OTT Bupati Pemalang Mukti Agung, KPK Amankan 34 Orang 

oleh -
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo/tempo.co

PUBLIKKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini KPK menangkap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo berserta 33 orang lainnya.

Jumlah ini bertambah 11 orang dari keterangan awal yang disampaikan oleh KPK.

“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, kepala dinas, sekda, kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui pesan tertulis, Jumat (12/8).

Ali Fikri menyampaikan tim KPK mengamankan uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lain sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud.

“Jumlahnya masih terus diklarifikasi kepada pihak-pihak yang ditangkap,” kata Ali.

BERITA LAINNYA :  Dikirim Melalui Ekspedisi, Peredaran 4 Kilogram Ganja Asal Aceh Digagalkan Polresta Samarinda

Ia menyatakan tim penindakan KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang ditangkap tersebut.

“Dugaan suap ini diduga terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. Perkembangannya segera kami sampaikan,” jelasnya.

Lembaga antirasuah mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut sebagaimana ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). (*)