Pemkot Berikan 8,5 Hektar Tanah kepada Polda Kaltim untuk Bangun RS Bhayangkara

oleh -
oleh
Penyerahan sertifikat tanah dilakukan Pemkot Samarinda kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim). 

PUBLIKKALTIM.COM – Senin (13/3/2023), bertempat di Ruang Anjungan Karangmumus, Balaikota Samarinda, Pemkot Samarinda serahkan sertifikat tanah kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim).

Penyerahan sertifikat tanah tersebut digunakan untuk pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara.

Tanah itu diketahui seluas 8,5 hektar.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut dihadiri langsung Wali Kota Andi Harun.

Sementara pihak kepolisian dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto.

“Tanah seluas 8,5 hektar itu akan kita berikan kepada Polda Kaltim, nantinya lahan itu akan dibangun Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Andi Harun.

Adapun untuk rencana pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara itu akan segera dibangun di Jalan HM Rifaddin, Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Samarinda Seberang.

BERITA LAINNYA :  Diperiksa Polsek Loa Kulu Terkait Dugaan Melakukan Penggalian di Konsesi PT MHU, Pengawas Operasional PT RK Bilang Begini

Adanya serah terima lahan itu, dikatakan Andi Harun menjadi bukti sinergitas antara Pemkot Samarinda dan Polda Kaltim.

Ia juga sampaikan syukur, karena lahan bisa bermanfaat menjadi rumah sakit yang bisa digunakan manfaatnya untuk warga Kota Samarinda.

“Saya sangat bersyukur, sebab lahan itu dapat menjelma menjadi bangunan rumah sakit yang menjadi sarana prasarana di Kota Tepian,” pungkasnya.  (advertorial)

1.194 Tayangan