PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda beri kepastian terkait nasib pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Tepian Mahakam yang sempat ditutup sementara akibat dianggap melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan pihaknya mengambil kesimpulan sementara terhadap permintaan para pedagang yang telah disampaikan melalui Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) dengan membuka kembali Tepian Mahakam.
Namun, dibukanya kembali Tepian Mahakam masih bersifat sementara dengan pembatasan aktivitas.
“Kita melakukan pembukaan sementara dengan zona atau ruang terbatas dan tertentu, karena kita ada opsi pemindahan,” ungkap wali kota kepada awak media usai rapat perencanaan pembukaan Tepian Mahakam, Selasa (22/6/2021).
Simulasi pembukaan kembali Tepian Mahakam secara terbatas akan dilakukan dalam waktu dekat sebelum dibuka secara resmi.
“Zona tertentu ini akan disimulasikan dalam minggu ini,” imbuhnya.
Lanjutnya, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan rencana pengembalian fungsi Tepian Mahakam sebagai kawasan hijau.
“Karena kita sedang mempertimbangkan bahwa Tepian Mahakam akan sepenuhnya menjadi kawasan hijau,” ujarnya.
Disinggung mengenai batas waktu pembukaan, AH sapaan karib wali kota, akan menunggu hasil simulasi minggu depan dan melihat waktu yang tepat untuk pemindahan secara total.
“Karena kita harus sadar semua masih mengemban amanat presiden terkait Covid – 19 dan disamping itu pula visi kota kita yaitu tata kota rapi, nyaman, serta aman,” ujarnya.
Mengenai zona parkir, orang nomor satu Kota Samarinda ini menegaskan zona parkir di seluruh kawasan Tepian Mahakam telah ditetapkan sebagai zona zero.
“Polresta Samarinda sudah tetapkan seluruh kawasan tepian sebagai zero tolerance, sehingga parkir dalam bentuk apapun dilarang,” tegasnya.
Pihaknya mempertimbangkan lahan alternatif zona parkir diantaranya, Jalan Gunung Merapi dan Jalan Gunung Merbabu. (advertorial)