PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Persoalan premi BPJS Kesehatan dikeluhkan warga.
Pasalnya per Januari 2020, premi BPJS Kesehatan alami kenaikan.
Kenaikan itu menjadi beban yang dirasakan masyarakat setiap bulannya.
sementara pelayanan BPJS itu sendiri disebutkan kurang memuaskan dibandingkan dengan pelayanan kesehatan tidak menggunakan BPJS.
Hal tersebut disampaikan warga dari 10 Kecamatan di Kota Samarinda yang menyampaikan aspirasinya kepada Puji Setyowati, anggota DPRD Kaltim ketika melakukan reses di daerah pemilihan (Dapil) Kota Samarinda.
“Hampir semua dari 10 Kecamatan Kota Samarinda mengeluhkan soal mahalnya biaya premi BPJS kesehatan,” ungkap Puji.
Menurut politisi Partai Demokrat ini, hasil reses yang dilakukan mulai tanggal 28 Oktober hingga 4 Nopember 2019, kemudian dia sampaikan di dalam rapat paripurna tersebut.
Puji menyebutkan bahwa permasalahan utama yang dikeluhkan warga Samarinda adalah soal mahalnya biaya premi, sehingga banyak dari masyarakat yang meminta permohonan penurunan pelayanan ke Kelas III BPJS Kesehatan .
Di samping itu, lanjutnya, sebagian aspirasi warga juga ada yang meminta agar biaya premi ini dibebankan kepada pemerintah saja.
Menanggapi hal tersebut, Puji menerangkan bahwa kewenangan soal membebankan premi pembayaran iuran BPJS kepada pemerintah adalah kewenangan Kepala Daerah.
“Aspirasi warga ini kita tampung dulu dan nantinya akan menjadi pembahasan dan perlu pengkajian lebih lanjut,” katanya. (advertorial)