PUBLIKKALTIM.COM – Rendahnya kedisiplinan pemohon dalam mengikuti jadwal layanan paspor masih menjadi persoalan di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb. Sepanjang 2025, sistem imigrasi mencatat sebanyak 265 permohonan paspor dibatalkan secara otomatis karena pemohon tidak datang sesuai jadwal atau terdeteksi melakukan permohonan ganda.
Dari total 4.298 permohonan paspor yang masuk selama tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb hanya menerbitkan 4.035 paspor. Selain pembatalan otomatis, terdapat tiga permohonan yang ditolak sistem karena tidak memenuhi ketentuan administrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Catur Apriyanto, menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme aplikasi M-Paspor yang telah ditetapkan secara nasional.
“Pembatalan oleh sistem biasanya terjadi karena pemohon tidak hadir sesuai jadwal yang sudah dipilih melalui aplikasi M-Paspor, sehingga secara otomatis permohonan tersebut gugur,” jelas Catur saat diwawancarai, Selasa (14/1).
Sistem Digital Perketat Validasi Data Pemohon
Catur menjelaskan, selain ketidakhadiran pemohon, sistem juga secara otomatis menolak permohonan yang terdeteksi ganda. Validasi ini bertujuan mencegah kesalahan administrasi dan memastikan keakuratan data kependudukan.
“Selain itu, ada juga permohonan yang terdeteksi ganda oleh sistem, sehingga langsung ditolak karena data dianggap duplikat,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan sistem digital membuat proses layanan menjadi lebih transparan dan akuntabel, namun menuntut pemohon untuk lebih teliti dan disiplin sejak awal pengajuan.
Permohonan Meningkat Tajam di Musim Umrah
Lonjakan permohonan paspor paling terasa pada awal tahun, terutama menjelang Idulfitri dan musim umrah serta haji. Banyak warga mengurus paspor untuk kepentingan ibadah maupun perjalanan ke luar negeri.
“Kalau ramai bisa sampai 50 orang per hari, terutama di awal tahun dan dekat Idulfitri dan saat musim umrah haji. Tapi kalau hari normal, rata-rata sekitar 10 orang per hari saja,” kata Catur.
Selain faktor ibadah, peningkatan permohonan juga terjadi saat libur panjang setelah libur sekolah dan hari besar nasional.
Kenaikan Tarif Dorong PNBP Imigrasi
Catur menyebut, tarif paspor saat ini telah mengalami penyesuaian dibanding masa pandemi Covid-19. Penyesuaian tarif tersebut berdampak positif terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Tingginya jumlah pemohon paspor, ditambah tarif yang telah disesuaikan, secara otomatis meningkatkan kontribusi PNBP dari sektor keimigrasian.
Layanan Easy Paspor Perluas Akses Masyarakat
Untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb terus menjalankan program “easy paspor” dengan mendekatkan layanan ke kecamatan dan kelurahan.
“Tahun lalu kami sempat ke Batu Putih dan Pulau Derawan. Ada juga pelayanan paspor lintas pulau. Tapi semua berdasarkan permintaan, karena kami tidak bisa datang setiap saat tanpa ada pengajuan,” ujar Catur.
Program ini dijalankan berdasarkan permintaan resmi dari pemerintah wilayah setempat.
Layanan Simpatik Dibuka di Hari Sabtu
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi, Kantor Imigrasi Tanjung Redeb membuka layanan simpatik berupa pelayanan paspor di hari Sabtu.
Layanan ini dibuka pada 17 dan 24 Januari dengan kuota 60 pemohon per hari, khusus untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor.
“Kami buka layanan di hari Sabtu, khusus paspor baru dan penggantian karena alurnya lebih cepat, dan kuotanya 60 orang per hari,” jelas Catur.
Kesalahan Data Masih Jadi Kendala
Meski layanan terus ditingkatkan, kesalahan data masih menjadi kendala utama dalam pengurusan paspor. Data yang tidak sinkron antara aplikasi M-Paspor dan data kependudukan menyebabkan proses terhenti.
“Kalau datanya salah atau tidak sinkron, kami minta pemohon mengurus dulu ke Disdukcapil. Setelah itu baru bisa lanjut proses di imigrasi,” tegasnya.
Catur berharap masyarakat semakin memahami alur dan persyaratan pengurusan paspor. Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat mengurus paspor secara mandiri tanpa perantara.
Di Berau, ia memastikan tidak ada praktik percaloan, dan proses pengurusan paspor relatif cepat selama seluruh persyaratan dipenuhi.
(Redaksi)