Antisipasi Lonjakan Penduduk, DPRD Samarinda Minta Disdukcapil Intens Berkoordinasi dengan Seluruh Ketua RT

oleh -
oleh
Anggota DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar/ Foto: IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk melakukan pengawasan, terutama terkait pendataan setiap pendatang baru yang masuk di wilayah Kota Tepian.

Hal itu bukan tanpa alasan, pasalnya dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi akan membawa arus migrasi penduduk yang cukup besar khususnya di daerah penyangga IKN seperti di Samarinda.

“Selama ini kita selalu bermasalah dengan data. Jadi, ketika ada kejadian bantuan sosial, kita sudah punya pendataan yang kuat. Dari pendataan ini, otomatis bisa tahu warga tersebut datangnya dari mana, kota-nya di mana dan tujuannya apa,” kata Sekertaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, Kamis (19/5/2022).

BERITA LAINNYA :  Presentasikan Aplikasi Digitalisasi Aset Pemerintah Kota, BPKAD Samarinda: Bisa Diakses Masyarakat

Oleh karena itu, Deni sapaan akrabnya, berharap agar dinas terkait perlu melakukan pembaharuan data, sehingga data yang diperoleh betul-betul akurat serta disesuaikan dengan jumlah warga yang ada.

Untuk memudahkan pembaharuan data, Deni mendorong agar Dinas terkait perlu intens untuk berkoordinasi dengan seluruh ketua RT yang ada di Samarinda.

“Mereka (warga pendatang) yang datang kan pasti lapor ke ketua RT, otomatis data-data itu lah yang harusnya dipegang sama Dinas Sosial dan Disdukcapil,” pungkasnya. (Advertorial)