PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kota Samarinda bakal jadi kota penyangga ibu kota negara (IKN).
Terkait hal itu, potensi wisata di Kota Tepian juga diharap bisa berkembang dalam waktu ke depan.
Samarinda dengan jumlah penduduk kurang lebih 872.000 jiwa dan luas wilayah mencapai 718 km persegi sampai saat ini masih dilanda krisis destinasi wisata.
Kondisi ini dilihat oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono sebagai persoalan yang serius. Tyo, sapaan akrabnya mengkritisi soal pembangunan hotel yang tidak merata di Samarinda.
Menurut Tyo, hotel merupakan salah satu infrastruktur penunjang sektor pariwisata.

Untuk memecahkan persoalan ini perlu fungsi kontrol anggota Dewan dalam mengawal proses pembangunan hotel.
Ia menegaskan, bahwa investor tidak boleh membangun hotel di wilayah yang sama.
“Setiap investor yang akan membangun hotel tidak boleh berada di satu kecamatan,” ujarnya, Sabtu, (28/12/2019).
Pembangunan hotel akan langsung diarahkan dengan tujuan agar tidak terjadi sentralisasi. Sehingga, ketika setiap kecamatan mampu menumbuhkan destinasi wisata baru telah mempunyai perangkat pendukungnya.
“Masyarakat tidak perlu lagi mencari hotel bagus sampai ke pusat kota, karena di 10 kecamatan akan berdiri hotel-hotel yang bagus,” terangnya. (advertorial)