Soal Asap di TPA Bukit Pinang, Anggota Dewan Minta Proses Pemindahan ke Sambutan Segera Dilakukan

oleh -
oleh
TPA Bukit Pinang ,Samarinda Ulu/ Foto: IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Adanya asap yang muncul di  Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang di jalan Pangeran Suryanata, Samarinda Ulu, sudah diketahui pihak dewan di DPRD Samarinda.

Beberapa waktu lalu, Komisi III DPRD Samarinda pun sudah mendatangi lokasi.

Hasil dari kunjungan itu, Ketua Komisi III, Angkasa Jaya mengakui memang kapasitas TPA yang telah beroperasi selama 30 tahun itu, sudah tidak mampu lagi menampung tumpukan sampah.

Untuk itu, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), agar tidak lagi melakukan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

“Kita minta TPA Bukit Pinang seharusnya tidak lagi beroperasi, karena sudah over kapasitas, jadi pemkot jangan lagi membuang sampah di situ,” jelasnya pada Rabu (23/2/2022).

Angkasa Jaya menyebutkan jika TPA sudah dipindah secara maksimal ke TPA transit di Sambutan, maka pihak terkait hanya perlu memikirkan penanggulangan sisa tumpukan sampah di TPA Bukit Pinang.

BERITA LAINNYA :  DPRD Samarinda Dukung Wacana Revitalisasi Pasar Segiri, Dorong Intensifkan Sosialisasi ke Pedagang

“Di TPA Sambutan saat ini juga masih memerlukan beberapa sarana selain jalan masuk yang belum layak untuk dilintasi, mesin pompa hingga jenset juga masih harus dipenuhi,” ungkapnya.

TPA Bukit Pinang diketahui di beberapa bagiannya telah terbakar dan meninggalkan dampak asap sejak tiga pekan lalu.

Hingga hari ini upaya pemadaman oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan DLH masih terus dilakukan, meski dalam beberapa hari kemarin aktivitas pemadaman sempat dihentikan sementara karena faktor cuaca. (advertorial)