PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Belum lama ini, Dinas Perdagangan Samarinda lakukan hearing bersama dengan pihak DPRD Samarinda.
Salah satu yang dibahas adalah persoalan minyak goreng.
Apalagi, saat ini mendekati bulan Ramadan.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, pertemuan ini dirasa penting untuk mengetahui langkah OPD terkait terkait dengan ketersediaan bahan pokok.
“Maka dari itu kita hearing dengan Dinas Perdagangan beserta jajarannya. Intinya kelangkaan ini secara nasional,” kata Subandi.
Subandi pun menjelaskan, berdasarkan hasil laporan yang diterima DPRD Samarinda, suplai minyak goreng ke Kota Tepian memang sedang dibatasi secara signifikan.
“Suplai dari pusat memang dibatasi. Contoh setiap distributor yang biasa order 7 hingga 10 kontainer tetapi yang dikirim hanya 1 kontainer, dan ini berlaku di seluruh distributor,” terangnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, kata Subandi, Pemerintah Kota Samarinda kini tengah mempersiapkan beberapa solusinya. Semisal solusi jangka pendek, yakni dengan cara mendatangkan minyak goreng curah dengan harga yang relatif murah.
“Dan ini masih diformulasikan terkait dengan teknisnya, kalau harganya sudah dipatok pemerintah berkisar Rp 11.500. Yaitu nanti akan disubsidi, yang artinya akan dibagikan ke masyarakat dengan harga yang lebih murah itu,” katanya. (advertorial)