Tambang Ilegal Terselubung dalam Aktivitas Pematangan Lahan, DPRD Kaltim Akan Pertanyakan ke Dinas Pertanahan

oleh -
oleh
Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dugaan aktivitas tambang ilegal di Samarinda semakin marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Aktivitas tambang ilegal tersebut menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk DPRD Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji yang sebelumnya berada di Komisi III mengungkap pihaknya kerap mendapat laporan ada oknum melakukan penambangan ilegal yang berada di Selili dan Sungai Kapih.

Merespon hal itu, DPRD Kaltim melakukan penelusuran.

Hasilnya, ternyata tambang ilegal yang berada di lokasi itu menggunakan Jembatan Mahkota II sebagai jalur pengangkutan batu bara.

“Kami sudah melakukan penindakan di Selili dan Sungai Kapih,” kata Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

Seno mengungkap pertambangan ilegal tersebut terselubung dalam aktivitas pematangan lahan.

Dari penelusuran pihaknya, pematangan lahan itu telah mendapat izin Pemkot Samarinda, melalui Dinas Pertanahan Samarinda.

“Kami akan mempertanyakan ke pemkot, dalam hal ini Dinas Pertanahan apakah benar demikian,” jelasnya.

BERITA LAINNYA :  Kewenangan Perbaikan Akses Kukar-Kubar Ada di Pusat, DPRD Kaltim Dorong Keterlibatan Perusahaan Lakukan Penanganan Sementara

“Bila tidak benar, kami menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penindakan,” sambungnya.

Tidak hanya di Samarinda, DPRD Kaltim juga menerima laporan adanya tambang ilegal di Kutai Kartanegara.

Untuk itu, Seno Aji menekankan perlunya percepatan pembentukan pansus pertambangan di DPRD.

Hal itu guna memperkuat keterlibatan dewan dalam memberikan efek jera terhadap para pelaku tambang ilegal.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terbentuk pansus itu, sehingga bisa memberikan efek jera kepada pelaku tambang ilegal,” katanya. (Advertorial)

1.012 Tayangan