Terkait Serapan Anggaran di OPD, Dewan Minta Pemprov Kaltim Harus Buka Data

oleh -99 views
oleh
Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Demmu/IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA –  Fraksi PAN DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu menyoroti keras sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) di APBD Kaltim 2020, sebesar Rp2,95 triliun.

Menurutnya, terkait serapan anggaran di organisasi perangkat daerah (OPD), Pemprov Kaltim harus membuka datanya.

Baharuddin Demmu juga menambahkan dari data itu, bila ditemukan ada OPD yang tidak maksimal menjalankan program atau memiliki serapan anggaran kecil, maka Pemprov diminta melakukan evaluasi terhadap OPD bersangkutan.

“Pemprov Kaltim harus mengevaluasi OPD, mana sih OPD yang gagal melaksanakan program komitmen Pak Gubernur,” ucap Demmu, Rabu (5/5/2021).

Selain dievaluasi, kinerja OPD yang tidak maksimal harusnya diberi sanksi. Yakni dengan tidak mendapatkan porsi anggaran besar pada APBD selanjutnya.

“Itu akan jadi catatan bagi OPD yang tidak bisa merealisasikan programnya, atau serapan anggaran kecil, maka kedepan jangan lagi diberikan anggaran yang besar,” imbuhnya.

BERITA LAINNYA :  Ajak Kerja Sama Bidang Air Bersih, Delegasi Perusahaan Korea Selatan Sebut Andi Harun Sangat Kuat dan Pintar

Demmu menyayangkan selama pembahasan anggaran, Pemprov Kaltim dinilai tidak pernah memberikan data serapan OPD tersebut.

Dari 2019 hingga 2020, tren Silpa mengalami kenaikan tinggi.

Pada 2019 lalu, Silpa Kaltim berada di angka Rp2,2 triliun, angka itu baik di tahun 2020, sebesar Rp2,95 triliun. Silpa juga diprediksi naik pada 2021 ini.

“Tapi usai pembahasan anggaran, evaluasi itu yang tidak pernah diberikan ke kami di DPRD Kaltim. Tiba-tiba muncul di LKPJ silpa tahun 2020 sekitar Rp2,95 triliun, itu juga membuat kami kaget,” terangnya (Advertorial)

1.114 Tayangan