Tindaklanjuti Dugaan 21 IUP Palsu di Kaltim, DPRD Kaltim Bentuk Pansus Investigasi Pertambangan

oleh -
oleh
Ilustrasi pertambangan batu bara

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Guna mengevaluasi kondisi aktivitas pertambangan di Kaltim yang dinilai membutuhkan perhatian khusus, pada Rabu (2/11/2022), DPRD Kaltim bentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan.

Hal itu disampaikan oleh Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim.

Ia menyebut rencana kerja Pansus akan melakukan investigasi, serta melakukan penghimpunan data-data seputar pertambangan.

Hal itu menindaklanjuti tersiarnya kabar adanya dugaan 21 Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu di Kaltim.

“Menghimpun data seperti jaminan reklamasi, CSR, serta investigasi 21 IUP yang diduga palsu,” ujar Hasan Masud, Rabu (2/11/2022).

Ketua Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Syafruddin juga menjabarkan dalam waktu dekat pihaknya mulai akan melakukan kerja-kerja pansus.

Pihaknya juga siap menerima masukan dan keluhan masyarakat jika dikemudian hari terdapat dugaan pelanggaran pertambangan terjadi.

BERITA LAINNYA :  Berlakukan Transaksi Non Tunai di Pasar Ramadan Samarinda, Pengunjung yang Beruntung Bisa Dapat Hadiah Emas

“Tentunya kami siap jika ada keluhan masyarakat mengenai pertambangan, dan akan segera kami investigasi, hal ini kami lakukan agar kedepannya para pelaku bisnis pertambangan tidak semena-mena, sekalipun itu tambang ilegal,” jelasnya.

Terkhusus mengenai persoalan 21 IUP palsu, politisi asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan langkah yang mengawali kerja pansus yaitu dengan melakukan rapat internal terlebih dahulu guna menentukan beberapa langkah kedepan.

“Termasuk kami juga akan segera memanggil beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait,” pungkasnya (Advertorial)

1.082 Tayangan