Tragedi di Balik Toko Sembako: Dua Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan

oleh -
oleh
MS (39) pelaku pencabulan saat diamankan Polres Nunukan. Foto: Dok. Polres Nunukan

PUBLIKKALTIM.COM – Tragedi memilukan terjadi di balik rutinitas sebuah toko sembako di Nunukan. Dua bocah yang masih berusia 5 dan 6 tahun menjadi korban kekerasan seksual oleh MS (39), pria yang bekerja di toko milik orang tua mereka sendiri.

Peristiwa ini, yang berlangsung sejak 2019 hingga 2024, baru terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku pelaku.

“Setelah beberapa waktu, pelaku sering menunjukkan gelagat mencurigakan, hingga akhirnya orang tua bertanya langsung ke anak-anaknya,” ungkap Kapolsek Nunukan, Iptu Teguh, Jumat (2/5/2025).

Dari pengakuan polos kedua anak, terkuak fakta mengejutkan bahwa mereka telah beberapa kali menjadi sasaran tindakan asusila oleh pelaku.

Polisi pun bergerak cepat setelah laporan dibuat, dan berhasil mengamankan MS beserta bukti pendukung.

Motif pelaku diduga muncul akibat terpapar konten pornografi. Ia kemudian melampiaskan nafsunya kepada anak-anak tak berdaya di lingkungan kerja yang seharusnya aman.

BERITA LAINNYA :  Soroti Pasal Perzinahan dalam KUHP, Hotman Paris Tantang Profesor dan Guru Besar

Kasus ini memantik kekhawatiran luas di tengah masyarakat. Aktivis perlindungan anak menilai lemahnya edukasi seksual dan minimnya pengawasan terhadap anak dalam lingkungan sosial terdekat membuka celah terjadinya kekerasan seksual.

“Satu hal yang harus digarisbawahi, pelaku sering kali bukan orang asing. Justru orang-orang dekat yang kerap luput dari kewaspadaan,” ujar seorang pegiat LSM Perlindungan Anak Nunukan.

MS kini dijerat pasal berlapis sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP, dan terancam hukuman berat. Namun, kerusakan psikologis yang ditinggalkan pada korban dan keluarga tak semudah itu pulih.

(Redaksi)