Usut Kasus Brigadir J, Polri Libatkan Komnas HAM dan Kompolnas

oleh -
oleh
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik/sinarharapan.id

PUBLIKKALTIM.COM – Mengusut kasus kematian Brigadir J yang tewas dalam baku tembak dengan Bharada E beberapa waktu lalu, Komnas HAM menyebut akan mengedepankan prinsip imparsial.

Hal itu diungkap oleh Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik

“Sebagai lembaga HAM, Komnas HAM sangat terikat dengan prinsip imparsialitas,” ujar Ahmad Taufan Damanik, Jumat (15/7/2022) dikutip dari tempo.

Diketahui, dalam mengusut  kasus ini, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Polri maupun Komnas HAM masing-masing akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya sesuai dengan mandat undang-undang.

Sementara itu, Wakapolri Komjen Polisi Gatot Eddy Pramono mengatakan bahwa Polri, khususnya tim yang telah dibentuk oleh Kapolri, akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Polisi, kata dia, juga telah melakukan sejumlah langkah hingga pendalaman guna melengkapi data-data olah tempat kejadian perkara.

Selain itu, polisi khususnya tim forensik juga telah melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, kedokteran forensik termasuk pemeriksaan saksi-saksi oleh Bareskrim Polri.

“Semuanya dilihat berdasarkan fakta-fakta yang ada,” terang Gatot.

BERITA LAINNYA :  Respon Soal Kabar PKB Gabung Koalisi Perubahan, NasDem: Itu Partai 50an Semua

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa aksesibilitas Komnas HAM dalam kasus ini akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

“Nanti Komnas HAM akan mengomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka dan bersama-sama kami turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel,” kata Dedi.

Diberikan sebelumnya, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. (*)

1.059 Tayangan