Wujudkan Kota Tepian Sebagai Kota Layak Anak, Sri Puji Astuti Sebut Semua Pihak Harus Ikut Serta

oleh -
oleh
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti hadiri Rakor Kota Layak Anak/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti hadir di Rapat Koordinasi (Rakor) Kota Layak Anak (KLA).

Kegiatan itu digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Samarinda di Hotel Grand Sawit Palem Ballrooom pada, Selasa (7/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Sri Puji Astuti memberikan masukkan-masukan kepada pemerintah guna mewujudkan Samarinda sebagai kota layak anak.

Ia menyebut masih banyak catatan yang diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kepada Pemkot Samarinda.

“Catatannya terkait dengan apa yang harus dilakukan dan diperbaiki, salah satunya data,” ungkapnya.

Politisi Demokrat itu menilai, guna mewujudkan Samarinda sebagai Kota Layak Anak, semua pihak harus ikut serta, mulai dari instansi terkait, masyarakat, lembaga profesi, media massa sampai dengan dunia usaha harus berkontribusi.

“Dalam mendukung Samarinda menjadi Kota Layak Anak, perlu kerja keras agar ini bukan hanya seremonial saja, tapi memang benar-bebar untuk keberlangsungan anak-anak kita,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi yang juga hadir dalam acara itu menyampaikan bahwa, acara ini sejalan dengan visi dan misi Pemkot dalam mewujudkan Samarinda sebagai kota pusat peradaban menuju kota layak anak.

BERITA LAINNYA :  Renovasi Bangunan 8 Sekolah di Samarinda, Ketua Komisi IV Beri Dukungan

“Di Indonesia Kota Layak Anak sudah lebih terarah dengan adanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak,”jelas Rusmadi.

Ia menjelaskan dalam peraturan dijelaskan bahwa jika kebijakan KLA memiliki tujuan untuk mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

“Dalam mewujudkan Kota Layak Anak, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni Kemitraan, Dimana Pemerintah Kabupaten maupun Kota memerlukan kemitraan untuk menjamin terwujudnya Kota Layak Anak, Kemitraan harus melibatkan dari pihak swasta, tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Kota dari masing-masing departemen, Lembaga Non Pemerintah, dan terakhir adalah masyarakat sipil,” pungkasnya. (Adv)