PUBLIKKALTIM.COM – Seorang wanita berinisial R sedang membuat laporan polisi terkait kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Namun wanita itu justru mendapat perlakukan tak pantas dari oknum Kasatreskrim Polres Boyolali.
Merespon hal itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi bertindak tegas.
Ia langsung mencopot oknum Kasatreskrim Polres Boyolali yang mengeluarkan kata tak pantas kepada R tersebut.
Ahmad Luthfi juga mengapresiasi laporan warga serta menyampaikan permohonan maaf.
“Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya. Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara,” tegas Kapolda, Selasa (18/1/2022) dikutip dari okezone.com.
Diberitakan sebelumnya, Seorang wanita asal Boyolali, R (28) melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya oleh seorang pria yang tak dikenal ke Polres Boyolali.
Saat melapor, dia justru merasa dilecehkan oleh perwira polisi yang bertugas.
R kemudian melaporkan oknum polisi itu ke Sie Propam.
Kasus itu bermula ketika suami R, ditangkap Polres Boyolali karena kasus perjudian pada 9 Januari.
Keesokan harinya, sekitar pukul 05.30 WIB, R didatangi oleh seorang pria tak dikenal yang mengaku anggota Polda.
Pria itu juga menunjukkan kartu anggota polisi dengan inisial nama, GW.
“Datang ke sini ada seseorang yang mengaku anggota Polda, dengan menunjukkan kartu identitas anggota polisi, mau membantu menguruskan kasus suaminya,” kata Hery Hartono, kuasa hukum R, Senin (17/1).
Pria yang mengaku polisi itu kemudian mengajak R pergi mengendarai mobil.
Wanita yang suaminya sedang bermasalah itu pun menurut.
Di tengah jalan, R sempat curiga dan hendak melompat keluar dari dalam mobil.
“Tapi rambutnya langsung dijambak, diancam dengan menggunakan pisau,”jelasnya.
Hery menyebut, R juga diancam akan dibunuh juga tidak menurut.
Tak hanya R, lanjutnya, tetapi suaminya nantinya juga akan dibunuh.
Pria itu lantas membawa R ke sebuah hotel di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang.
Di tempat tersebut wanita itu mengalami pelecehan seksual.
Beruntung, R akhirnya bisa melarikan diri dan pulang ke Boyolali. Dia lantas melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali.
Dalam kesempatan itu, R menjelaskan, dia datang ke Mapolres Boyolali untuk melapor kasus pelecehan seksual yang dialaminya tersebut. Dia mengaku diterima baik oleh SPKT.
Dari sana dia diarahkan ke ruang kronologi dan korban pun menjelaskan apa yang dialaminya.
Sesaat kemudian, kata R, seorang oknum perwira polisi datang.
Oknum perwira ini menanyakan siapa dan apa keperluannya.
Setelah dijelaskan oleh anggotanya, oknum itu justru mengeluarkan perkataan yang tidak mengenakkan dan dinilai melecehkan.
“Ya saya langsung down, saya dapat musibah terus saya diomongi seperti itu, saya merasa tambah sakit gitu loh. Malu, sudah jatuh tertimpa tangga terus dikatain seperti itu,” pungkas R dikutip dari detik.com(*)