PUBLIKKALTIM.COM – Menanggapi isu dugaan mark up proyek taman bermain anak (playground), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Samarinda menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan telah melalui mekanisme pengawasan ketat. Pengawasan dilakukan oleh konsultan independen dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar proyek berjalan transparan dan sesuai aturan.
Isu dugaan adanya mark up dalam proyek pembangunan playground anak senilai Rp2,3 miliar yang sempat mencuat di publik dibantah tegas oleh Disperkim Samarinda. Dinas tersebut menegaskan bahwa proyek yang menjadi bagian dari program pembangunan ruang publik ramah anak itu telah dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan teknis.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Disperkim Samarinda, Novian Azwari, menjelaskan bahwa proyek tersebut bukan hanya satu titik pekerjaan, melainkan terdiri dari dua paket kegiatan dengan total nilai Rp4,6 miliar untuk 11 titik lokasi di Kota Samarinda.
“Total nilai kontrak sekitar Rp4,6 miliar untuk dua paket pekerjaan di 11 titik. Jadi rata-rata satu playground bernilai sekitar Rp409 juta,” ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Novian menegaskan bahwa biaya yang digunakan tidak hanya untuk alat permainan anak, melainkan juga mencakup fasilitas pendukung seperti pagar pengaman, lantai karet, bangku taman, lampu penerangan, dan identitas taman.
“Tidak ada mark up dalam kegiatan ini. Semua sudah melalui mekanisme resmi dan pengawasan ketat dari pihak terkait,” tegasnya.
Pengawasan Berlapis dan Transparan
Sementara itu, Kepala Disperkim Kota Samarinda, Herwan Rifai, memastikan bahwa proyek playground tersebut dilaksanakan dengan sistem pengawasan berlapis.
“Pengawasan dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga tahap serah terima. Selain itu, proses pengadaan dilakukan melalui lelang terbuka, bukan penunjukan langsung,” jelas Herwan.
Ia menambahkan, seluruh kegiatan juga diawasi langsung oleh konsultan pengawas dan APIP, yang bertugas memantau kesesuaian spesifikasi teknis serta administrasi keuangan proyek. Dengan sistem ini, kata Herwan, tidak ada ruang bagi penyimpangan anggaran.
“Semua tahapan telah kami pastikan berjalan sesuai ketentuan. Kami juga terbuka terhadap audit, baik secara internal maupun eksternal,” tegasnya.
Fasilitas Aman dan Layak
Herwan menegaskan bahwa nilai proyek sebanding dengan kualitas fasilitas yang dihadirkan. Setiap playground tidak hanya menyediakan wahana permainan anak, tetapi juga memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan pengguna.
“Anggaran yang digunakan bukan hanya untuk membeli alat bermain, tetapi juga untuk menjamin keamanan dan kenyamanan anak-anak. Ada pagar pengaman, lantai karet, bangku taman, hingga penerangan malam hari,” ujarnya.
Menurut Herwan, prinsip utama pembangunan playground adalah menghadirkan ruang publik inklusif dan ramah anak, bukan sekadar mempercantik kota.
“Playground bukan sekadar tempat bermain, tapi juga ruang interaksi sosial dan rekreasi keluarga yang aman,” tuturnya.
Komitmen Integritas dan Akuntabilitas
Disperkim juga menyatakan komitmennya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana publik. Herwan menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap kritik masyarakat, namun berharap tudingan di ruang publik tetap berlandaskan data dan proses yang benar.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran. Namun, perlu dipahami bahwa proyek ini telah melalui mekanisme sah dan pengawasan ketat,” katanya.
Ia menambahkan, keterlibatan pengawas independen dan APIP menjadi bentuk nyata komitmen Disperkim dalam menjaga kepercayaan publik.
“Kami berkomitmen memastikan setiap proyek yang dikerjakan bermanfaat bagi warga, transparan, dan berorientasi pada kualitas,” tutupnya.
(Redaksi)