PUBLIKKALTIM.COM – Dugaan korupsi atau mark up proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah pihak sebagai upaya penyelidikan.
Proyek ini merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis nasional yang menjadi kebanggaan pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa proses penyelidikan telah berjalan sejak beberapa waktu lalu.
Tim penyelidik KPK, kata dia, terus mengundang berbagai pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara untuk dimintai keterangan.
“Dalam penyelidikan perkara terkait dengan KCIC, tim penyelidik melakukan permintaan keterangan dengan mengundang sejumlah pihak. Tentunya pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (31/10) malam.
Menurut Budi, setiap informasi dan keterangan yang disampaikan kepada tim penyelidik akan sangat membantu dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek ambisius tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa KPK belum dapat menyampaikan secara detail siapa saja yang telah dimintai keterangan, mengingat perkara masih berada pada tahap penyelidikan awal.
“Terkait dengan materi maupun pihak-pihak yang diundang, kami belum bisa menyampaikan secara lengkap karena masih di tahap penyelidikan. Tapi yang pasti, prosesnya masih berjalan,” kata Budi.
Budi memastikan, hingga saat ini pihak-pihak yang telah dipanggil oleh KPK bersikap kooperatif.
Mereka datang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sesuai kebutuhan penyidik.
“Sejauh ini pihak-pihak yang sudah diundang dan dimintai keterangan bersikap kooperatif.
Ini langkah positif dalam proses penyelidikan perkara ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, KPK akan terus menelusuri pihak-pihak lain yang dinilai mengetahui seluk-beluk proyek KCIC untuk memperdalam bahan penyelidikan.
Lembaga antirasuah itu juga mengimbau agar seluruh pihak yang dipanggil dapat memberikan data, dokumen, dan informasi secara terbuka demi mempercepat proses penanganan perkara.
“Kami mengimbau agar siapa pun yang diundang untuk dimintai keterangan terkait perkara KCIC ini dapat kooperatif dan menyampaikan informasi, data, serta keterangan yang dibutuhkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu telah mengonfirmasi bahwa perkara dugaan korupsi proyek Whoosh tersebut telah masuk ke tahap penyelidikan.
Tahap ini merupakan proses awal untuk mencari bukti permulaan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Asep melalui pesan tertulis, Senin (27/10).
Pernyataan itu disampaikan Asep di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap proyek Whoosh, terutama setelah pembicaraan mengenai dugaan pembengkakan anggaran (cost overrun) ramai diperbincangkan di media sosial.
Salah satu tokoh yang menyoroti isu dugaan mark up proyek kereta cepat adalah mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Ia secara terbuka menyatakan siap memberikan keterangan kepada KPK jika dibutuhkan.
Mahfud sebelumnya menyebut bahwa pembengkakan biaya proyek Whoosh seharusnya diselidiki karena berpotensi mengandung unsur penyimpangan.
Menurutnya, transparansi anggaran dalam proyek strategis nasional merupakan hal penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh merupakan proyek kerja sama antara Indonesia dan Tiongkok yang dikerjakan oleh PT KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia dan China Railway International Co. Ltd.
Proyek ini mulai dibangun sejak 2018 dan diresmikan pada Oktober 2023.
Meski menjadi kebanggaan karena menjadi kereta cepat pertama di Asia Tenggara, proyek ini tidak lepas dari sorotan publik.
Biaya proyek yang awalnya diperkirakan sebesar USD 6 miliar melonjak menjadi lebih dari USD 8 miliar.
Kenaikan tersebut dikaitkan dengan berbagai faktor, mulai dari pembebasan lahan, perubahan desain, hingga tambahan biaya operasional.
Namun, sebagian kalangan menilai kenaikan biaya itu tidak wajar dan perlu diaudit secara menyeluruh.
Dugaan inilah yang kini sedang ditelusuri KPK untuk memastikan apakah terdapat unsur penyimpangan atau korupsi dalam proses pembangunan dan pengelolaan dana proyek tersebut.
Budi menegaskan, penyelidikan ini masih akan terus bergulir dan tidak berhenti pada tahap pengumpulan keterangan awal.
Tim penyelidik, lanjutnya, akan memperluas penelusuran terhadap berbagai pihak baik dari unsur pemerintah, BUMN, maupun swasta yang terkait dengan proyek KCIC.
“Tim masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan dalam tahap penyelidikan ini,” pungkasnya. (*)