PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Jumat (30/4/2021) pagi hari tadi, DPRD Kaltim menggelar paripurna.
Salah satu agenda yang dibahas, yakni soal perubahan alat kelengkapan dewan (AKD) di tubuh DPRD Kaltim.
Sekretaris DPRD Kaltim, HM Ramadhan membacakan surat keterangan perubahan AKD, dengan nomor 160/1.2-494/Set-DPRD.
“AKD badan pembentukan perda semula diketuai oleh Saudara Muspandi (Alm), dan Masykur Sarmian sebagai wakil ketua,” ucap Ramadhan, saat menyampaikan perubahan AKD.
Menggantikan Alm Muspandi, yang meninggal pada 1 Januari 2021, Jawad Sirajuddin dipercaya menempati kursi ketua Badan Pembentukan Perda Kaltim.
“Selanjutnya, Ketua Badan Pembentukan Perda, akan dijabat Jawad Sirajuddin,” jelasnya.
Sementara untuk jabatan wakil ketua badan, masih dipercayakan kepada Masykur Sarmian. (Advertorial)