Kader NasDem Ditetapkan Tersangka Korupsi, Apakah Berdampak dengan Pencapresan Anies di Pilres 2024?

oleh -
oleh
Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) resmi ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi/kompas.tv

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kominfo menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sekaligus kader NasDem, Johnny G. Plate.

Ia resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (17/5).

Terkait hal itu, Ketua DPP Partai NasDem Effendi Choirie alias Gus Choi buka suara.

Gus Choi menyebut Johnny akan patuh mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan atas dirinya.

Menurut dia, tunduk kepada hukum merupakan kewajiban bagi seluruh warga negara.

“Ya semua warga negara harus taat patuh pada hukum. Johnny akan mengikuti semua proses hukum,” ucapnya, Rabu (17/5).

Disinggung apakah akan berdampak pada pencapresan Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan tak akan berdampak.

BERITA LAINNYA :  Masih Zona Merah Covid-19, Pemkot Samarinda Gencarkan Razia Disiplin Masker

“Enggak (berdampak). Enggak ada hubungannya dengan pencalegan, pencapresan,” ujar Willy, Rabu (17/5).

Dia juga mengaku belum bisa memastikan apakah kasus yang menjerat Plate termasuk politisasi atau kriminalisasi.

Menurutnya, Partai NasDem akan melihat kasus itu lebih jauh.

“Ya kita lihat lah nanti, kita enggak bisa berpraduga ya. Kita lihat ya, ranahnya hukum apa, ranahnya politik apa?” pungkasnya. (*)