Punya Harta Kekayaan Selangit, Pejabat Daerah Ramai-ramai Diperiksa KPK 

oleh -
Ilustrasi harta kekayaan/bisnis.com

PUBLIKKALTIM.COM – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil bungkam usai diperiksa KPK.

Ia diperiksa dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan tampak keluar dari KPK sekitar pukul 14.10 WIB.

Pemeriksaan tersebut terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK.

Usai diperiksa, ia tak memberikan komentar apa pun setelah dimintai klarifikasi.

Merujuk dari data LHKPN, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan kekayaannya pada 2021.

Saat itu dia memiliki kekayaan mencapai Rp 11.380.412.273.

Kekayaan Maulan Aklil didominasi oleh tanah dan bangunan.

Total dia memiliki 11 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 11.105.200.000.

Maulan Aklil juga melaporkan kepemilikan aset berupa satu mobil senilai Rp 220.000.000.

Dia juga memiliki kas dan setara kas mencapai Rp 55.212.373.

Selain Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim juga menjalani pemeriksaan di KPK terkait LHKPN

BERITA LAINNYA :  Diskusi Soal RKUHP Bersama BEM Fakultas Hukum Unmul, Begini Pandangan Wali Kota Andi Harun 

Chusnunia juga bungkam ketika ditanya awak media.

Sedianya KPK juga bakal melakukan klarifikasi kepada Sekda Pemprov Jatim Adhy Karyono hari ini mengenai LHKPN.

Namun Adhy berhalangan hadir.

KPK bakal kembali menjadwalkan ulang rencana klarifikasi LHKPN kepada Adhy Karyono.

“Beliau saat ini sedang ada kegiatan lain dan untuk itu kami akan lakukan penjadwalan kembali,” ujar Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati. (*)