PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Kasus pencurian motor (Curanmor) masih marak terjadi di Samarinda. Baru-baru ini Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang meringkus dua pelaku di kawasan Samarinda Seberang.
Pengungkapan tersebut dilakukan aparat kurang dari 24 jam, usai aksi pencurian dilakukan oleh pelaku, di Jalan Slamet Riyadi, Sungai Kunjang.
Diperkirakan, pelaku mengeksekusi motor tersebut sekitar pukul 03.00 Wita.
Bermodal sejumlah anak kunci, pelaku berhasil membawa kabur motor tersebur, kendati saat itu motor dalam keadaan terkunci stang.
Maraknya aksi kriminalitas jalanan, seperti curanmor dan penjambretan juga disikapi anggota DPRD Kaltim, Jahidin.
Ia mengharapkan masyarakat bisa terus waspada terhadap aktivitas yang dilakukan maupun ketika berada di lingkungan baru.
“Masyarakat perlu waspada. Kejahatan jalanan bisa terjadi dimana saja dan kepada siapa saja,” ujar Jahidin, anggota DPRD Kaltim dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Ia menilai saat ini modus kejahatan jalanan sudah meningkat. Hal ini terlihat dari pencurian curanmor, dimana pelaku masih bisa menggondol sepeda motor meski dalam keadaan telah terkunci stang.
“Pelaku punya banyak cara. Untuk itu, masyarakat juga harus antisipasi dengan banyak hal,” katanya.
Teruntuk aparat keamanan, ia apresiasi dengan adanya pengungkapan kasus kriminal jalanan belakangan ini.
Meski demikian, Jahidin tetap meminta kepolisian untuk terus lakukan pengungkapan kasus kriminal dengan cepat sehingga membuat masyarakat merasa aman.
Sementara untuk pemerintah, diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kriminal jalanan. Peningkatan taraf hidup masyarakat, serta pendidikan yang baik, disebutnya bisa memicu berkurangnya kriminalitas di Kaltim.
Hal ini perlu dilakukan mengingat status Kaltim yang akan menjadi Ibu Kota Negara (IKN). (advertorial)