PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah pusat akan menghapus tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.
Meski demikian rencana pemerintah pusat tersbut tidak akan diterapkan di Pemerintahan Pemprov Kaltim.
Hal itu ditegaskan Gubernur Kaltim, Isran Noor beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatannya, Isran Noor mengatakan tidak akan menghapus pegawai honorer di Pemprov Kaltim.
“Tidak akan dihapus seperti rencana pemerintah pusat,” ujar Isran, beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui per akhir 2021 lalu, Kaltim memiliki kurang lebih 10 ribu pegawai honorer.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Muhammad Saduddin menyebut total honorer di Pemprov Kaltim berjumlah 9.983 pegawai.
“Pegawai honorer sekitar 5.872 orang di seluruh OPD di Pemprov Kaltim, data per akhir tahun 2021,” ujar Saduddin, dihubungi Senin (7/3/2022).
Sementara itu kata dia, di sektor pendidikan Kaltim memiliki 4.111 pegawai honorer mencakup guru dan tenaga kependidikan
Saduddin mengungkap, seluruh pembiayaan gaji pegawai honorer dibebankan ke alokasi APBD Kaltim.
Pemprov Kaltim mesti menganggarkan sebesar Rp359,38 miliar pertahunnya untuk keperluan gaji honorer.
“Gaji honorer UMP (upah minimum provinsi) sekitar Rp3 juta setiap bulan,” paparnya. (Advertorial)