Kasus Narkoba di Samarinda Tertinggi di Kaltim, Ketua Komisi I DPRD: Harus Diputuskan Mata Rantainya

oleh -
oleh
Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Peredaran narkoba di Samarinda masih saja menjadi  momok  di masyarakat  dan meresahkan,  terutama jika peredaran narkoba ini sudah menyasar di lingkungan anak-anak didik di Kalimantan Timur (Kaltim).

Tercatat, pada 2020 lalu, Kaltim berada di posisi 23 penyalahgunaan narkotika di Indonesia.

Peringkat itu lebih baik dari sebelumnya yang berada di posisi ke-4.

Sedangkan untuk Kota Samarinda sendiri, masih menduduki peringkat pertama di Kaltim dalam penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, meminta pihak kepolisian mengerahkan seluruh tenaganya untuk memberantas barang haram tersebut.

“Harus diputuskan mata rantainya. Jika jaringannya sudah diberantas maka pasti tidak akan ada lagi penggunanya,” tutur Joha sapaan akrabnya,  Selasa (2/11/2021).

BERITA LAINNYA :  Pemodal dan Mandor Tambang Ilegal di Area Pemakaman Pasien Covid-19 Sudah Ditangkap, Kasat Reskrim : Kami Juga Selidiki Tambang Lainnya

Dia menegaskan perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba mesti dilakukan sekuat tenaga.

Hal itu dilakukan untuk mencegah jangan sampai barang haram tersebut, turut serta memakan korban generasi muda Samarinda.

“Jangan berharap hanya mengandalkan peran kepolisian, tentu lembaga kemasyarakatan pun harus berperan aktif untuk memerangi dan memberantas narkoba,” kata Ketua DPC Partai Nasdem . (Advertorial)

1.184 Tayangan