PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Peredaran narkoba di Samarinda masih saja menjadi momok di masyarakat dan meresahkan, terutama jika peredaran narkoba ini sudah menyasar di lingkungan anak-anak didik di Kalimantan Timur (Kaltim).
Tercatat, pada 2020 lalu, Kaltim berada di posisi 23 penyalahgunaan narkotika di Indonesia.
Peringkat itu lebih baik dari sebelumnya yang berada di posisi ke-4.
Sedangkan untuk Kota Samarinda sendiri, masih menduduki peringkat pertama di Kaltim dalam penyalahgunaan narkotika.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal, meminta pihak kepolisian mengerahkan seluruh tenaganya untuk memberantas barang haram tersebut.

“Harus diputuskan mata rantainya. Jika jaringannya sudah diberantas maka pasti tidak akan ada lagi penggunanya,” tutur Joha sapaan akrabnya, Selasa (2/11/2021).
Dia menegaskan perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba mesti dilakukan sekuat tenaga.
Hal itu dilakukan untuk mencegah jangan sampai barang haram tersebut, turut serta memakan korban generasi muda Samarinda.
“Jangan berharap hanya mengandalkan peran kepolisian, tentu lembaga kemasyarakatan pun harus berperan aktif untuk memerangi dan memberantas narkoba,” kata Ketua DPC Partai Nasdem . (Advertorial)