Ngaku Digilir hingga 8 Pria, Sejumlah PSK di Serpong Berhasil Diamankan Satpol PP

oleh -
oleh
Ilustrasi bertemu perempuan di Hotel/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Sebanyak 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) serta beberapa pasangan mesum di luar nikah berhasil terjaring razia Satpol PP di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.

Operasi penyakit masyarakat itu berlangsung Jumat (12/8/2022) malam.

Petugas langsung menyisir 3 hotel yang diduga kerap dijadikan lokasi asusila oleh para PSK.

”Dari 3 hotel yang kami lakukan pemeriksaan Hotel RH, Hotel OLH, dan Hotel CSH, kami jaring 27 perempuan dan 16 laki-laki. PSK 18 orang dan sisa nya adalah pasangan tidak sah,” kata Kasie Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Alfachy, Sabtu (13/08/22) dikutip dari sindonewscom.

Adapun barang bukti yang ditemukan petugas di dalam kamar hotel, di antaranya alat kontrasepsi bekas pakai.

Para PSK diketahui menjaring pelanggannya untuk transaksi melalui aplikasi daring.

”Mereka menawarkan kencan melalui aplikasi daring atau Open BO,” jelas Muksin.

Para PSK beserta pelanggannya digiring ke kantor Satpol PP guna pendataan sementara.

BERITA LAINNYA :  Waduh! Cegah Infeksi Covid-19, Banyak Warga AS Minum Pemutih Pakaian

Nantinya mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial.

Sementara pasangan mesum di luar nikah, petugas menghubungi perwakilan keluarga untuk datang dan membuat pernyataan.

”Untuk perempuan yang diduga PSK atau open BO kami serahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel untuk dilakukan langkah-langkah lebih lanjut,” tegasnya.

Tiap hari, wanita-wanita penghibur itu sanggup melayani berturut-turut 8 pelanggan pria hidung belang.

Tarifnya pun berbeda-beda, dari mulai Rp400 ribu hingga ada pula yang mematok Rp800 ribu untuk sekali kencan di kamar hotel.

”Melayani pelanggan dari 2 hingga 8 orang tiap hari,” pungkas Muksin. (*)