Pemerintah Pusat Akan Menghapus Tenaga Honorer, Isran Noor Bilang Begini

oleh -
oleh
Isran Noor, Gubernur Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Gubernur Kaltim, Isran Noor mengisyaratkan tidak akan menghapus tenaga di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hal ini disampaikan Isran Noor menaggapi penghapusan tenaga honorer di pemerintahan oleh Pemerintah pusat.

Penghapusan pegawai honorer ini berarti ke depannya pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penghapusan ini nantinya akan dimuat dalam peraturan pemerintah.

Namun Isran Noor menegaskan akan mempertahankan tenaga honorer di Kaltim.

“Akan saya pertahankan dengan cara saya. Bagaimana caranya itu urusan saya,” kata Isran, beberapa waktu lalu.

Oleh karenanya Isran Noor mengatakan tenaga honorer  di lingkungan Pemprov Kaltim tidak perlu khawatir.

“Tidak akan dihapus seperti rencana pemerintah pusat,” pungkasnya.

Hal ini pun ditegaskan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Diddy Rusdiansyah

BERITA LAINNYA :  Kaltim Masuk Zona Merah Kasus DBD, Isran Noor Minta Dinkes Segera Lakukan Antisipasi

Diddy mengatakan saat ini Pemprov Kaltim belum memiliki rencana untuk mengeliminir para pegawai honorer.

“Aturannya kan untuk 2023, itu kami masih menunggu. Rekomendasinya kan pegawai honorer menjadi PPPK,” ungkap Diddy.

Hanya saja, hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat terkait peralihan pegawai honorer ke PPPK.

“Kalau yang selama ini kan untuk fungsional, seperti guru, tenaga kesehatan. Untuk yang ini (pegawai honorer) belum ada,” lanjutnya. (Advertorial)

1.055 Tayangan