PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Samarinda menggelar rapat internal untuk menyusun kegiatan anggota dewan, Selasa (12/10/2021) kemarin.
Rapat internal tersebut dilakukan di Kantor DPRD Samarinda.
Ada beberapa kegiatan yang disusun oleh Banmus dalam rapat paripurna internal, diantaranya yakni pertukaran kursi antara Andi Muhammad Afif Rayhan Harun dengan Muhammad Rudi dari Fraksi Gerindra.
Afif Rayhan yang saat ini menjabat anggota Komisi II akan bergeser ke Komisi I menggantikan Muhammad Rudi.
Dikonfirmasi usai rapat, Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah membenarkan perihal kabar pergantian alat kelengkapan dewan di dalam struktur lembaga DPRD Samarinda tersebut.
“Hanya dari fraksi Gerindra saja, tidak ada yang lain,” ujar Helmi kepada awak media.

Dikonfirmasi terpisah, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun mengatakan rotasi antar komisi itu dilakukan atas dasar keinginannya.
Ia mengaku sejak awal sebelum menjabat sebagai anggota dewan di DPRD Samarinda, memang Komisi yang membawahi bidang hukum lah yang ingin didudukinya.
Putra Wali Kota Samarinda yang karib di sapa Afif itu menyebut, alasan berpindah ke Komisi I DPRD Samarinda agar dapat menerapkan ilmu-ilmu yang dipelajarinya di kampus.
“Walaupun memang tidak ada hukum yang sempurna. Tapi setidaknya kami bisa membuat hukum itu yang sedikit sekali bisa dimasuki celahnya,” ujar Alumni UMI Makassar ini. (Advertorial)