Pemprov Kaltim Belum Lanjutkan Bantuan Santunan Korban Covid-19, BPKAD Tunggu Kebijakan Gubernur

oleh -
oleh
Muhammad Sa'duddin, Kepala Diperindagkop dan UKM Kaltim

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Di 2022 ini, Pemerintah Provisi Kalimantan Timur belum melanjutkan bantuan santunan kepada korban Covid-19.

Terkait hal ini, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Muhammad Sa’duddin mengatakan pihaknya masih menungu kebijakan dari Gubernur Kaltim.

“Kami menunggu, tapi yang jelas sampai sekarang belum ada tanda-tandanya,” kata Sa’duddin, dikonfirmasi Jumat (22/4/2022).

“Kalau ada korban, nanti tinggal di proses di dinas sosial. Tinggal dimintakan ke kami bisa,” sambungnya.

Untuk diketahui, selama tahun 2022 ini jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia telah mencapai 256 pasien.

Dari jumlah tersebut, sebagaian besar jatuh pada penyebaran varian omicron.

Sa’duddin lanjut mengatakan jika bantuan santunan dilanjutkan, akan diatur lewat keputusan gubernur.

BERITA LAINNYA :  Waduh, Ada Ratusan Masyarakat Balikpapan Tak Lakukan Perwali Gunakan Masker

“Tinggal orangnya aja nanti, dibuatkan keputusan gubernurnya siapa saya yang menerima santunan,” bebernya.

Program bantuan sosial akan dianggarkan melalui alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Kaltim.

Tahun 2022 ini Kaltim menganggarkan BTT sebesar Rp272 miliar.

“Baru sekitar Rp10 miliar terpakai BTT, kemarin omicron banyak dipakai untuk itu,” pungkasnya. (Advertorial)

1.188 Tayangan