PUBLIKKALTIM.COM – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menyebut angka perceraian di Samarinda masih sangat tinggi.
Bahkan, buka hanya tertinggi di Kaltim namun tertinggi se- Kalimantan.
“Angka perceraian di Samarinda dan ternyata tertinggi di antara Kalimantan, tidak hanya di Kaltim,” ujarnya, usai melakukan audiensi dengan Pengadilan Agama Samarinda.
Lebih lanjut, Puji juga mengungkapkan banyaknya pernikahan siri dan dispensasi nikah yang ditemukan di Samarinda dangan berbagai sebab.
“Kami temukan masih banyak pernikahan siri serta masih banyak dispensasi nikah dan berbagai sebab, kita cari sebabnya karena apa dari hulu dan hilirnya,” jelasnya.
Bicara pencegahan, ia mengatakan hal ini bukan hanya tugas dari pemerintah saja, tetapi peran keluarga serta masyarakat sekitar juga merupakan hal penting.
“Kita juga harus berperan disitu, jadi masyarakat juga mempunyai peran penting, agar UU dan regulasinya bisa berjalan, perlu sosialisasi, pemahaman dan perlu mengubah pemikiran masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, Komisi IV DPRD Samarinda menggelar audiensi dengan Pengadilan Agama Samarinda terkait Implementasi Undang-Undang (UU) nomor 6 tahun 2019 tentang perkawinan.
Puji mengatakan audiensi tersebut membahas penguatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah diusulkan Panitia Khusus (Pansus) IV tentang pembangunan ketahanan keluarga di Samarinda.
“Berawal dari beberapa kasus dan beberapa laporan dari mitra kerja, bahkan temuan di lapangan yang membuat kami mengharuskan ke Pengadilan Agama,” pungkasnya. (advertorial)