Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Anak di Jakarta, Pelaku Menjanjikan Gaji Rp 1 Juta Per Minggu

oleh -
oleh
Ilustrasi Prostitusi/orbitdigitaldaily.com

PUBLIKKALTIM.COM – Dua hari terakhir ini, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus prostitusi online anak di bawah umur di Jakarta.

Belasan anak di bawah umur itu diamankan di dua lokasi yakni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan di Menteng, Jakarta Pusat.

Selain mengamankan anak di bawah umur, polisi juga menangkap sejumlah muncikari dari dua kasus tersebut.

Polisi mengungkap prostitusi anak di sebuah tempat indekos di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (24/3).

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 5 anak di bawah umur usia 16 dan 17 tahun.

Para korban awalnya ditawari pekerjaan melalui Facebook.

Pelaku menjanjikan gaji Rp 1 juta per minggu. Namun belakangan, pelaku meminta korban untuk open BO dan melayani laki-laki.

“Iming-imingnya staycation dan dapat kredit HP kalau mau gabung, akhirnya korban tergiur,” kata  Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto kepada wartawan, Kamis (24/3).

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua orang muncikari. Keduanya adalah FO (22) dan IM (24).

BERITA LAINNYA :  Kasus Pengeroyokan di Samarinda, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan dan 4 Lainnya Masih Diburu

“Dua orang itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Selain Tanjung Priok, Polisi juga membongkar prostitusi anak di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat.

Di lokasi tersebut, polisi mengamankan 15 orang.

“Dua orang muncikari juga kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (25/3/2022).

Zulpan mengatakan kasus itu terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi di hotel di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.

Subdit Renakta Polda Metro Jaya lalu melakukan penyelidikan di lokasi dan mengamankan 15 orang, 7 di antaranya perempuan. (*)