PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Perusahaan daerah diharap bisa menjadi sumber andalam dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kaltim.
Untuk itu, pemimpin di Perusda diharap bisa memiliki terobosan sebagai solusi.
Komisi II DPRD Kaltim yang menjadi mitra kerja eksekutif dalam pengelolaan perusda pun ikut angkat bicara.
Tepatnya, jajaran Komisi II DPRD menyoroti persoalan yang tengah terjadi di beberapa Perusda Kalimantan Timur.
Pasalnya hingga saat ini belum ada kejelasan terkait dengan mekanisme pemilihan jajaran direksi yang baru dan tersiar kabar bahwa beberapa Perusda dipimpin oleh Pelaksana Tugas atau Plt.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan DPRD Kaltim sebagai pengawas pemerintah salah satunya yakni BUMD perlu untuk mengetahui Laporan Pertanggungjawaban Direksi.
“Salah satu fungsi DPRD inikan pengawasan kita perlu mengetahui dan membaca LPJ direksinya sehingga ada evaluasi,” ungkap Akhmed Reza Fachlevi, Rabu (16/12/2020).
Ias pun mengatakan hal tersebut juga berlaku pada pemilihan direksi.
“DPRD Kaltim harus dilibatkan agar Perusda ini benar-benar transparan dan akuntabel,” paparnya.
Untuk diketahui pemerintah provinsi memiliki 8 perusda antara lain Bara Kaltim Sejahtera (BKS), PT. Argo Kaltim Utama (AKU), PT. Bank Kaltimtara, Jamkrida, PT. Ketenagalistrikan, Melati Bhakti Satya (MBS) serta PT Migas Mandiri Pratama (MMP). (advertorial)