PUBLIKKALTIM.COM – Mantan penyelidik KPK spesialis operasi tangkap tangan (OTT), Harun Al Rasyid, lolos seleksi administrasi calon hakim agung yang digelar Komisi Yudisial (KY).
Harun Al Rasyid tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana.
Nama Harun ada dalam urutan ke-26 yang dirilis KY.
“Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia,” demikian dikutip dari keterangan resmi KY, Rabu (29/12).
Diketahui, Harun Al Rasyid dikenal sebagai “Raja operasi tangkap tangan atau raja OTT” di KPK.
Julukan itu diberikan oleh Firli Bahuri saat masih menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018.
“Tahun 2018 Pak Firli memberikan penghargaan kepada saya dengan julukan raja OTT, karena memang pada saat beliaulah OTT itu terbanyak dilakukan,” kata Harun, Rabu, (26/5/2021).
Sebagai infomasi, Harun Al Rasyid diberhentikan dengan hormat oleh KPK setelah dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Usai diberhentikan dari KPK, kini Harun Al Rasyid bersama 43 eks pegawai KPK telah dilantik menjadi ASN di Kepolisian.
Perekrutan eks pegawai KPK itu diatur dalam Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun pelantikan 44 mantan pegawai KPK itu digelar 9 Desember 2021 bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). (*)