PUBLIKKALTIM.COM – Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan keributan saat Haikal Hassan berada di Masjid Raya Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut).
Keributan terjadi karena salah satu pengurus Mesjid keberatan jika Haikal mengisi ceramah di masjid itu.
Dalam video yang beredar terlihat sejumlah orang sedang berdialog di dalam masjid.
Orang yang ada di video itu salah satunya Haikal Hassan yang tengah duduk di antara orang-orang tersebut.
Dialog itu makin panas setelah seseorang yang disebut sebagai pengurus Badan Kenaziran Masjid (BKM) meninggalkan lokasi dialog.
Pengurus BKM itu tetap menolak Haikal berceramah di masjid itu.
“Yang jelas, saya belum pernah dapat izin. Saya nggak mau berdebat, ini rumah saya,” ujar pengurus BKM itu.
Sejumlah orang yang bersama Haikal pun terlihat marah mendengar ucapan itu.
“Ini rumah Allah,” ucap seseorang yang bersama Haikal.
Haikal Hassan juga terlihat pergi meninggalkan masjid. Dia meminta agar orang yang bersamanya ikut pergi.
Narasi video tersebut adalah ‘Haikal Hassan ditolak mau ceramah di Pematangsiantar, Sumatera Utara’.
Dalam video yang viral, Irmadi Lubis merupakan orang yang sempat adu mulut dengan sejumlah orang yang datang bersama Haikal Hassan.
Irmadi Lubis adalah sosok pengurus BKM dalam video itu.
Ia merupakan anggota DPR RI Fraksi PDIP.
Dia menolak kehadiran Haikal Hassan cerama di mesjid itu.
“Kepengurusan ini yang dipegang yang terhormat anggota DPR RI, Pak Irmadi Lubis,” kata Ketua panitia kegiatan ceramah, Mufti, Jumat (1/4/2022) dikutip dari detik.com.
‘Jangan kalian ribut di sini, ini rumah saya’. Dibilangnya dalam masjid itu. Jadi jemaah yang begitu banyak langsung takbir. Dia langsung menunjuk-nunjuk ulama yang kita bawa, jadi banyak jemaah yang marah,” lanjutnya.
Mufti mengatakan saat itu ada dua orang yang mereka bawa ke masjid. Selain Haikal Hassan, ada Abdurrahman Djaelani.
Terkait izin pemakaian masjid, Mufti mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat dan diterima oleh salah satu pengurus BKM, dr Andi.
Awalnya, kata Mufti, tidak ada masalah yang terjadi saat proses izin pemakaian masjid.
Namun izin itu kemudian dibatalkan pada saat satu hari menjelang pelaksanaan kegiatan dengan alasan pandemi Covid-19.
“Mereka menyatakan Covid masih tinggi di Siantar, sementara kita sudah level 2. Mereka minta surat izin keramaian dari Polres, sementara tidak mungkin mengurus surat begitu cepat. Kenapa di masjid diminta surat keramaian?” jelas Mufti.
Karena izin dicabut, Mufti mengatakan pihaknya juga langsung membatalkan kegiatan.
Kedatangan Haikal Hassan ke lokasi masjid, disebut Mufti, hanya untuk bersilaturahmi dengan pengurus BKM.
Ketua MUI Pematangsiantar Buka Suara
Sementara itu, Ketua MUI Pematangsiantar Muhammad Ali Lubis mengatakan peristiwa itu bukan penolakan terhadap Haikal Hassan.
Ali mengatakan, dari informasi yang dia terima, panitia tidak berkoordinasi dengan pengurus BKM hingga akhirnya kegiatan ceramah itu tak diizinkan.
“Yang saya terima informasinya karena panitia tidak berkoordinasi dengan baik dengan pengurus masjid. Itu kan datang penceramah dari Jakarta, tapi belum berkoordinasi dengan pihak masjid,” jelas Ali. (*)