PUBLIKKALTIM.COM – Seorang oknum polisi berinisial ANR tega melakukan hal di luar nalar pada pacarnya berinisial DN (25).
Oknum polisi tersebut tega membakar DN, pada Kamis (10/03/2022) malam sekira pukul 22.30 WIB.
Akibatnya, sekujur tubuh korban melepuh.
Dilansir dari Antara, korban dibakar Brigpol ANR di rumah kontrakan rekannya berinisial W, di Kecamatan Muara Enim, Kamis (10/3) malam.
Mulanya pelaku datang ke rumah kontrakan rekan korban.
Lalu, ia memadamkan aliran listrik secara diam-diam.
Kemudian, pelaku masuk dan menuju kamar korban. Seketika, pelaku menyiram bahan bakar minyak ke tubuh korban.
Setelah melakukan penyiraman, pelaku lalu membakar korban dengan korek api yang yang sudah disiapkan.
Tubuh korban pun seketika langsung diselimuti api.
Pelaku kemudian menarik korban keluar rumah dengan maksud memadamkan api yang tengah membakar kekasihnya itu.
Namun, api justru menjalar dan membakar pelaku.
Warga yang mendengar keributan itu, lantas membantu memadamkan api.
Pelaku dan korban selanjutnya dibawa ke RSUD M Rabain, Muara Enim.
“Pelaku diduga cemburu terhadap korban yang memutuskan sepihak hubungan asmara mereka. Hingga terjadilah pembakaran, saat ini kondisi korban dan pelaku masih dirawat di rumah sakit setempat,” kata Kepala Bidang Humas Kombes Supriadi dilansir Antara, Minggu (13/3/2022).
Lokasi kejadian kini sudah digaris polisi. Saat ini, polisi tengah menyelidiki kasus ini.
“Akan dilakukan pendalaman oleh Propam Polres setempat didampingi oleh Polda, kalau memang terbukti anggota (Brigpol ANR) bersalah kami proses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Supriadi. (*)
(*)