Soal Audit Bangunan Stadion Utama Palaran, Wakil Ketua Dewan: Sudah Sering Kami Sampaikan

oleh -
oleh
Stadion Utama Palaran/ kaltimprov
Stadion Utama Palaran/

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Audit bangunan diwacanakan akan dilakukan Pemprov Kaltim untuk Stadion Utama Palaran di Samarinda.

Audit dilakukan untuk mengetahui total kerusakan di stadion itu, serta sebagai awal agar Stadion Utama Palaran bisa lebih dimanfaatkan untuk menyumbang PAD ke provinsi.

Adanya wacana audit oleh pemerintah ini pun diamini dewan di DPRD Kaltim. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, akui pihaknya sudah sering menyampaikan hal itu.

“Kami sudah sering sampaikan mengenai itu (perbaikan dan pemanfaatan aset pemprov). Baiknyadirawat agar produktif,” kata Muhammad Samsun, Selasa (29/12/2020)

Ia pun menyayangkan bahwa hingga saat ini Stadion Utama Palaran terkesan tak terurus. Padahal, jika dikelola oleh manajemen yang baik, ia yakin stadion akan banyak memberikan manfaat.

“Kalau dikelola dengan baik pasti menghasilkan,” katanya.

“Sayang dibangun mahal-mahal namun ujungnya-ujungnya tak terurus,” lanjutnya lagi.

Stadion Utama Palaran dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyongsong PON XVII dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden RI kala itu, Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 18 Juni 2008.

BERITA LAINNYA :  Apresiasi Pencapaian Andi Harun, DPRD Samarinda Tekankan Upaya Pengendalian Banjir di Kota Tepian

Stadion ini digunakan sebagai tempat upacara pembukaan PON XVII pada tanggal 5 Juli 2008, dan upacara penutupan PON XVII pada 17 Juli 2008.

Selain itu stadion ini juga ditunjuk oleh PSSI menggelar babak final dan 8 besar Divisi Utama Liga Indonesia 2008. Stadion ini Juga sudah dipakai oleh Klub Putra Samarinda pada Putaran ke 2 Indonesia Super League 2014.

Stadion ini mampu menampung hingga 50 ribu penonton. (advertorial)