PUBLIKKALTIM.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan parliamentary threshold empat persen harus diubah sebelum Pemilu 2029 direspon Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Ia bahkan mengusulkan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tersebut dinaikan dari empat persen.
“Kalau menurut kami ya sebaiknya dinaikkan,” ujar Muzani, Kamis (7/3).
Menurut Muzani, perlu penyederhanaan partai politik di parlemen.
Maka, salah satu cara yang tepat yaitu melalui ambang batas parlemen.
Namun, dia belum menyatakan berapa besaran yang ideal untuk diterapkan di pemilu mendatang.
Ia menyebut harus ada diskusi antar partai politik terlebih dulu.
“Nanti kita duduk bersama berapa persen yang pas untuk dinaiki partai politik. Karena kalau ndak, maka partai akan semakin banyak dan seterusnya,” pungkasnya. (*)