Bawa Bukti Dugaan KKN di Pemprov – DPRD Kaltim, AMAK Gelar Aksi di Kejagung RI

oleh -
oleh
AMAK Kaltim lakukan unjuk rasa damai yang digelar di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Panglima Polim, Jakarta, Kamis (31/7/2025). (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Gerakan antikorupsi kembali menggema dari Kalimantan Timur ke ibu kota. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kaltim menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta, Kamis (31/7/2025), guna menyampaikan laporan resmi terkait dugaan praktik KKN di Pemprov dan DPRD Kalimantan Timur.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya di Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/7), dan kini difokuskan untuk menuntut Kejagung bertindak atas sejumlah dugaan pelanggaran.

Dalam aksi tersebut, AMAK Kaltim secara resmi menyampaikan enam tuntutan yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim.

Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Agung RI untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim terkait peran seorang figur berinisial “H” yang diduga kuat melakukan intervensi terhadap kebijakan strategis di tubuh Pemprov Kaltim.

“Kami juga mendesak Kejagung untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang dinilai tidak tepat sasaran,” ujar Faisal.

Lebih lanjut, AMAK Kaltim menilai sejumlah program kerja Pemprov Kaltim tidak mencerminkan visi dan misi yang telah dicanangkan. Mereka menduga terdapat motif untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu di balik pelaksanaan program-program tersebut.

Dalam tuntutannya, AMAK Kaltim juga meminta Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan manipulasi laporan pajak oleh sebuah perusahaan yang berkantor di Samarinda. Perusahaan ini diduga terlibat dalam praktik penggelapan yang merugikan negara.

Salah satu poin sorotan utama adalah proyek renovasi Gedung DPRD Kaltim. AMAK mendesak Kejagung untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek tersebut, mulai dari proses penganggaran hingga pelaksanaan oleh kontraktor.

BERITA LAINNYA :  Imbas Corona, Direktur Utama Garuda Indonesia Beberkan Kondisi Pendapatan Perusahaan Tersisa 10%

“Tuntutan kami terakhir adalah agar Kejagung bersikap tegas dan serius dalam memeriksa Pemprov dan DPRD Kaltim secara menyeluruh. Dugaan praktik KKN di dua lembaga ini harus ditindaklanjuti secara transparan dan akuntabel,” tegas Faisal.

Dalam kesempatan itu, perwakilan AMAK Kaltim juga diterima oleh petugas Pos Pelayanan Hukum dan Penerimaan Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung. Mereka menyerahkan berkas laporan resmi berisi data dan dokumen pendukung terkait dugaan KKN yang terjadi di Kalimantan Timur.

Dengan aksi ini, AMAK Kaltim berharap Kejaksaan Agung RI dapat segera mengambil langkah hukum untuk mengusut tuntas semua dugaan pelanggaran, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, laporan yang diberikan AMAK Kaltim di Kejati Kaltim pada pekan lalu hingga saat ini masih dalam telaah penyidik Korps Adhyaksa Benua Etam. Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto yang kembali dikonfirmasi media ini. Kata Toni, laporan dugaan KKN di Pemerintahan Provinsi Kaltim masih terus dipelajari.

“Sampai saat ini semua laporan yang masuk sudah kita terima, dan masih terus kita tindaklanjuti hingga hari ini,” singkat TonPempr

(tim redaksi)