Dewan Ungkap Ada Perusda Pemprov Diberi Target Pendapatan Cuma Rp 50 Juta Per Tahun

oleh -
oleh
Ilustrasi uang/Kompas.com

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pada Senin (14/12/2020), APBD Kaltim 2021 resmi disahkan oleh Pemprov dan DPRD Kaltim.

Terinci, APBD 2021 disahkan sebesar Rp 11,61 triliun, dengan estimasi pendapatan Rp 9,58 triliun.

Untuk mengejar pendapatan tersebut, Pemprov Kaltim berupaya menggenjot sektor-sektor pendapatan, salah satunya pemasukan dari laba perusahaan daerah.

Fathul Halim, Asisten III Sekprov Kaltim, mengungkapkan beberapa proyeksi pendapatan telah dimuat dalam dokumen APBD 2021.

Pihaknya berharap, perusda yang ada di Kaltim dapat memnerikan laba yang maksimal, guna meningkatkan pendapatan daerah.

“Peran serta perusda dalam peningkatan PAD akan dimaksimalkan, melalui proyeksi pendapatan di tahun 202,” kata Fathul Halim, Selasa (15/12/2020).

Berikut proyeksi pendapatan perusda berdasarkan target pendapatan tahun 2021:

  1. PT Melati Bhakti Satya (Rp 730,5 juta)
  2. PT Kehutanan Silva Kaltim Sejahtera (Rp 50 juta)
  3. PT Baral Kaltim Sejahtera (Rp 10,08 miliar)
  4. PT BPD Bank Kaltim-tara (Rp 185,43 miliar)
  5. PT Migas Mandiri Pratama (Rp 42 miliar)
  6. PT Ketenagalistrikan (Rp 2,4 miliar)
  7. PT Jamkrida Kaltim (Rp 192 juta)
  8. PT Asuransi Bangun Askrida (Rp 2,83 miliar)

“Angka tersebut dari laba berdasarkan rancangan kerja anggaran pendapatan (RKAP) tahun 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, kembali menyorot minimnya target dari perusda PT Silva Kaltim Sejahtera.

BERITA LAINNYA :  Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan Persatuan Bangsa, Rima Hartati Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan

Veridiana menyebut kecilnya target pendapatan pertahun dari perusda perkayuan ini, dampak dari banyaknya program yang tidak bisa berjalan. Veridiana tak menyebut program apa saja yang tidak berjalan di perusda tersebut.

“Sebenarnya program kerjanya ada, tapi karena tidak bisa direalisasikan, jadi mereka hanya memberi target Rp 50 juta per tahun,” ungkapnya, dihubungi Selasa (15/12/2020).

Diketahui, pendapatan per tahun PT Silva Kaltim Sejahtera, sebesar Rp 180 juta, merupakan setoran deviden dari dua perusahaan kayu, salah satunya PT Deasy Timber (DT) yang beroperasi di Berau.

“Itu dapatnya dari bagi devident dua perusahaan kayu, yang masih aktif menyetor ke perusda. Mereka nyetornya Rp 180 juta per tahun,” jelasnya.

“Dari Rp 180 juta itu, hanya 50 juta yang disetorkan ke kas daerah, sisanya untuk operasional perusahaan,” katanya. (advertorial)

 

1.149 Tayangan