DPRD Samarinda Jadwalkan RDP untuk Atasi Polemik Pembongkaran Pasar Subuh

oleh -
oleh
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda/IST

PUBLIKKALTIM.COM – DPRD Samarinda berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan melibatkan seluruh pihak guna mengatasi polemik pembongkaran Pasar Subuh.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.

Ia menilai RDP penting untuk membuka ruang dialog dan mencari solusi bersama secara adil dan manusiawi.

Dalam rapat internal sebelumnya, DPRD telah berkoordinasi dengan Komisi I dan II untuk mendorong forum mediasi.

Ketua Komisi I, Samri, dan Ketua Komisi II, Iswandi, disebut sepakat bahwa RDP perlu segera digelar.

“Ke depan, kami akan mengagendakan RDP. Rencananya antara Rabu atau Kamis, karena Senin dan Selasa adalah hari libur,” ujar Ahmad Vananzda.

Vananzda juga mengkritik ketidakhadiran pihak pemerintah dalam pertemuan sebelumnya bersama warga dan dewan.

“Kami mohon, siapa pun yang bertanggung jawab, bisa hadir dalam RDP nanti. Jangan sampai rakyat merasa dikesampingkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, warga sebenarnya terbuka terhadap solusi selama pemerintah bersikap transparan dan menghargai proses dialog.

“Kalau soal trotoar yang dianggap mengganggu, masyarakat siap menata ulang. Tapi bukan berarti langsung dibongkar begitu saja tanpa komunikasi,” ucapnya.

BERITA LAINNYA :  Soal Minyak Goreng, Disdag Sudah Lakukan Hearing dengan Dewan

Diketahui, polemik pembongkaran Pasar Subuh yang telah berdiri hampir lima dekade kembali memanas.

Eksekusi pembongkaran oleh Pemerintah Kota Samarinda pada Jumat (9/5/2025) menuai penolakan keras dari para pedagang, bahkan menimbulkan ketegangan di lapangan.

Vananzda menyesalkan pendekatan Pemkot yang dinilai kurang komunikatif.

Ia menegaskan, jika relokasi memang harus dilakukan, maka harus disiapkan tempat baru yang layak dan bisa diterima para pedagang.

“Pasar ini bukan hanya tempat jual beli. Ini bagian dari sejarah kota. Sudah ada sejak saya lahir, hampir 50 tahun lalu,” pungkasnya. (adv)